Minggu, 01 Desember 2013

Evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi perusahaan



Evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi perusahaan 

1.       Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usahan yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orangbukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak bolehterlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
2.       Efektifitas Koperasi
efektifitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cata membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau suguhan (Os0, jika Os > Oa disebut efektif.
RUMUS  perhitungan efektifitas koperasi (Evk) :
EvK = Realisasi SHUK +realisasi MEL
Anggaran SHUK + anggaran MEL = jika EvK >1, berarti efektif
3.       Produktifitas Koperasi
Produktifitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O.1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas perusahaan koperasi :
PPk = SHUk x 100% (1) Modal Koperasi
PPK =  laba bersih dari usaha non anggota x 100% (2) Modal koperasi
a.       Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp….
b.      Setiap Rp. 1,00 modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…
4.       Analisis Laporan Koperasi
Laporan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasiberisi :
1)      Neraca
2)      Perhitungan hasil usaha ( income statement)
3)      Laporan arus kas ( cash flow )
4)      Catatan atas laporan keuangan
5)      Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
5.       Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasilusaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang rill dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.


0 komentar:

Posting Komentar