Konservasi "KOMODO"
Dua ekor komodo di Pulau Komodo.
Biawak komodo merupakan spesies yang rentan terhadap
kepunahan, dan dikatagorikan sebagai spesies Rentan dalam daftar IUCN Red List.
Sekitar 4.000–5.000 ekor komodo diperkirakan masih hidup di alam liar. Populasi
ini terbatas menyebar di pulau-pulau Rinca (1.300 ekor), Gili Motang (100),
Gili Dasami (100), Komodo (1.700), dan Flores (mungkin sekitar 2.000 ekor).
Meski demikian, ada keprihatinan mengenai populasi ini karena diperkirakan dari
semuanya itu hanya tinggal 350 ekor betina yang produktif dan dapat berbiak.
Bertolak dari kekhawatiran ini, pada tahun 1980 Pemerintah Indonesia menetapkan
berdirinya Taman Nasional Komodo untuk melindungi populasi komodo dan
ekosistemnya di beberapa pulau termasuk Komodo, Rinca, dan Padar.
Belakangan ditetapkan pula Cagar Alam Wae Wuul dan Wolo Tado
di Pulau Flores untuk membantu pelestarian komodo. Namun pada sisi yang lain,
ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa komodo, setidaknya sebagian, telah
terbiasa pada kehadiran manusia. Komodo-komodo ini terbiasa diberi makan karkas
hewan ternak, sebagai atraksi untuk menarik turis pada beberapa lokasi
kunjungan.
Aktivitas vulkanis, gempa bumi, kerusakan habitat, kebakaran
(populasi komodo di Pulau Padar hampir punah karena kebakaran alami, berkurangnya mangsa, meningkatnya pariwisata,
dan perburuan gelap; semuanya menyumbang pada status rentan yang disandang
komodo. CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species) telah
menetapkan bahwa perdagangan komodo, kulitnya, dan produk-produk lain dari
hewan ini adalah ilegal.
Meskipun jarang terjadi, komodo diketahui dapat membunuh
manusia. Pada tanggal 4 Juni 2007, seekor komodo diketahui menyerang seorang
anak laki-laki berumur delapan tahun. Anak ini kemudian meninggal karena
perdarahan berat dari luka-lukanya. Ini adalah catatan pertama mengenai
serangan yang berakibat kematian pada 33 tahun terakhir.
Reff ; http://id.wikipedia.org/wiki/Komodo
0 komentar:
Posting Komentar